Tb Hasanuddin Akui Terima Surat Dukungan dari Hanura Jabar

Bandung - Pasangan Tb Hasanuddin - Anton Charliyan menyambut positif dukungan dari partai Hanura. Tb mengaku sudah menerima surat resmi dari DPD Hanura Jabar dan juga dari DPP Hanura.

"Sudah ada surat dari Hanura Jabar plus DPP Hanura. Isinya mengalihkan dukungan dari pasangan nomor urut satu ke pasangan nomor urut dua. Kami welcome saja terima kasih," kata Tb saat dihubungi, Kamis (29/3/2018). Ia mengaku sudah melaporkan ke DPP PDIP terkait dukungan dari partai Hanura. Namun, sambung dia, sejauh ini belum ada respon dari partai pengusungnya tersebut.


Ia menyadari dukungan partai Hanura ini tidak diperbolehkan dalam peraturan KPU. Namun, sambung dia, peraturan itu tidak berlaku terhadap personal kader partai tersebut.

"Menurut ketentuan, organisasi gak bisa. Tapi kalau misalnya personelnya boleh saja. Tanpa membawa embel-embel Hanura," jelas jendral purnawirawan TNI ini Dia mengatakan berapapun jumlah dukungan yang didapat sangat berarti baginya dan Anton Charliyan. Sebab, sambung dia, memberikan dampak positif terhadap proses hasil akhir.

"Berapapun dukungan dan dari mana pun saya ucapkan terima kasih kita bangun bersama-sama Jabar," kata Tb.


Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Hanura Jabar kubu Daryatmo, Wisnu Purnomo mengatakan berdasarkan hasil putusan PTUN gugatan hasil munaslub Bambu Apus di PTUN Jakarta, kepengurusan DPD Hanura Jabar Aceng Fikri tidak memiliki legal standing lagi. Sehingga, pihaknya punya kewenangan mengalihkan dukungan.

"Karena dari kubu Munaslub (Bambu Apus) itu menang gugatan, maka kami melakukan pengalihan dukungan ke Tb Hasanuddin-Anton Charliyan," kata Wisnu saat dihubungi via telepon genggam, Rabu (28/3/2018). Dia menuturkan salah satu pertimbangan pengalihan dukungan ini lantaran paslon Ridwan - Uu tidak mengakomodir kadernya. Ia mencontohkan ada beberapa kadernya yang dicoret dari tim sukses.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Pendidikan Gratis Gus Ipul-Puti

Rhoma Irama 'Menggoyang' Pilgub Jabar

6,7 Juta Orang Terancam Tak Bisa Nyoblos